Indeks

KLIK ARTIKEL UNTUK DETAILNYA

WLX

Wilshire 5000

V2TX

Indeks VSTOXX

VNINDEX

Indeks Ho Chi Minh Vietnam

DXY

Indeks Dollar Amerika Serikat

TSX

Komposit TSX

TPEX

Indeks Semua Saham TPEx

TOPIK

Indeks TOPIX

GDOW

Dow Global USD

DUA II

Indeks Tertimbang Taiwan

TASI

Indeks Semua Saham Tadawul

TA-75

TA-75

TA25

TA-25

TA100

TA-100

SZSE

Komposit SZSE

SPI

Indeks Kinerja Swiss

SMI

Indeks Pasar Swiss

SBSMNTR

Indeks Pasar Swiss Strongbox

SGMTRIB

Strongbox Pasar Global Total Pengembalian IB

SGMTRIA

Pengembalian Total Pasar Global Strongbox IA

IMS

Indeks Straits Times

STOXX

STOXX Eropa 600

ESS

Indeks Komposit SSE

SETI

SET Indeks

SDAX

Indeks SDAX

SPCDNX

Indeks Komposit Ventura S&P/TSX

TXPR

Indeks Saham Pilihan S&P/TSX

SPBVLSEL

Indeks Sel Peru S&P/BVL

SPBVLGEN

Indeks Generasi Peru S&P/BVL

SPBVL25

Indeks S&P/BVL Lima 25

SP500-45

Teknologi Informasi S&P 500

SPXF

S&P 500 Futures

GSPC

S&P 500

SPX

S&P 500

OEX

S&P 100

RU

Russell 3000

RUI

Russell 1000

RTS

Indeks RTSI

QEI

Indeks QE

PX-TR

Indeks PX-TR

PX-GLOB

Indeks PX-GLOB

PX

Indeks PX

psi20

Indeks PSI 20

PSEI

Indeks Komposit PSE

XAU

Indeks Emas/Perak PHLX

OBX

Indeks OBX Oslo

OMXSPI

OMX Stockholm PI

OMXS30

OMX Stockholm 30

OMXRIGA

Indeks OMX Riga

OMXN40

OMX Nordik 40

OMXI8

OMX Islandia 8

OMXH25

OMX Helsinki 25

OMXC25

OMX Kopenhagen 25

OMXC20

OMX Kopenhagen 20

OMXBB

Indeks Tolok Ukur Baltik OMX

NZX50

Indeks NZX 50

Hui

Indeks Bug Emas Arca NYSE

N225

Nikkei 225

NGSE30

Indeks NSE 30 Bursa Efek Nigeria

NGSEI

Indeks Semua Saham Bursa Efek Nigeria

IXNDX

Nasdaq-100

NDQF

Nasdaq Berjangka

IXIC

Nasdaq Composite

NASEI

Indeks Semua Saham Bursa Sekuritas Nairobi

MICEX

Indeks MOEX Rusia

MERVAL

Indeks Merval

MDAX

Indeks MDAX

KOSPI

Komposit KOSPI

KOSDAQ

Komposit KOSDAQ

ISEQ

Indeks Keseluruhan ISEQ

ISEQ20

Indeks ISEQ 20

IPS

Indeks IPSA

IPC

Indeks IPC

BEI

Komposit BEI

HNX

Indeks HNX

HSI

Indeks Hang Seng

HSCE

Perusahaan Hang Seng Cina

FJSE40

FTSE/BEJ 40 Teratas

FJSEALSH

Indeks Semua Saham FTSE/JSE Afrika

MIB

FTSE MIB

STOXX50E

Euro Stoxx 50

EGX70

Indeks EGX 70

EGX30

Indeks EGX 30

EGX100

Indeks EGX 100

W1SGI

Indeks Dunia Keberlanjutan Dow Jones

DJIF

Kontrak Berjangka Rata-Rata Industri Dow Jones

DJI

Dow Jones Industrial Average

DJCI

Indeks Komoditas Dow Jones

CADOW

DJ Kanada

DFMGI

Indeks Umum DFM

DAX

Indeks DAX

DAXF

DAX Berjangka

Kutipan Instan

Masukkan Simbol Saham.

Pilih Pertukaran.

Pilih Jenis Keamanan.

Silakan masukkan Nama Depan Anda.

Silakan masukkan Nama Belakang Anda.

Masukkan nomor telepon anda.

Silakan masukkan Alamat Email Anda.

Silakan masukkan atau pilih Jumlah Total Saham yang Anda miliki.

Silakan masukkan atau pilih Jumlah Pinjaman yang Diinginkan yang Anda cari.

Silakan pilih Tujuan Pinjaman.

Silakan pilih apakah Anda seorang Pejabat/Direktur.

High West Capital Partners, LLC hanya dapat menawarkan informasi tertentu kepada orang yang merupakan “Investor Terakreditasi” dan/atau “Klien Berkualitas” sebagaimana ketentuan tersebut didefinisikan berdasarkan Undang-undang Sekuritas Federal yang berlaku. Untuk menjadi “Investor Terakreditasi” dan/atau “Klien Berkualitas”, Anda harus memenuhi kriteria yang diidentifikasi dalam SATU ATAU LEBIH dari kategori/paragraf berikut bernomor 1-20 di bawah ini.

High West Capital Partners, LLC tidak dapat memberi Anda informasi apa pun mengenai Program Pinjaman atau Produk Investasinya kecuali Anda memenuhi satu atau lebih kriteria berikut. Selain itu, warga negara asing yang mungkin dikecualikan dari kualifikasi sebagai Investor Terakreditasi AS tetap harus memenuhi kriteria yang ditetapkan, sesuai dengan kebijakan pinjaman internal High West Capital Partners, LLC. High West Capital Partners, LLC tidak akan memberikan informasi atau memberikan pinjaman kepada individu dan/atau entitas mana pun yang tidak memenuhi satu atau lebih kriteria berikut:

1) Individu dengan Kekayaan Bersih lebih dari $1.0 juta. Orang perseorangan (bukan entitas) yang kekayaan bersihnya, atau kekayaan bersih gabungannya dengan pasangannya, pada saat pembelian melebihi $1,000,000 USD. (Dalam menghitung kekayaan bersih, Anda dapat memasukkan ekuitas Anda dalam properti pribadi dan real estat, termasuk tempat tinggal utama Anda, uang tunai, investasi jangka pendek, saham, dan sekuritas. Penyertaan ekuitas Anda dalam properti pribadi dan real estat harus didasarkan pada keadilan. nilai pasar properti tersebut dikurangi utang yang dijamin dengan properti tersebut.)

2) Individu dengan Pendapatan Tahunan individu sebesar $200,000. Orang perseorangan (bukan entitas) yang memiliki pendapatan individu lebih dari $200,000 dalam dua tahun kalender sebelumnya, dan mempunyai ekspektasi wajar untuk mencapai tingkat pendapatan yang sama pada tahun berjalan.

3) Individu dengan Pendapatan Tahunan Bersama $300,000. Orang perseorangan (bukan entitas) yang memiliki pendapatan bersama dengan pasangannya melebihi $300,000 dalam dua tahun kalender sebelumnya, dan memiliki ekspektasi yang wajar untuk mencapai tingkat pendapatan yang sama pada tahun berjalan.

4) Korporasi atau Kemitraan. Korporasi, kemitraan, atau entitas serupa yang memiliki aset lebih dari $5 juta dan tidak dibentuk untuk tujuan khusus untuk memperoleh kepentingan dalam Korporasi atau Kemitraan.

5) Kepercayaan yang Dapat Dicabut. Perwalian yang dapat dibatalkan oleh pemberinya dan masing-masing pemberinya adalah Investor Terakreditasi sebagaimana didefinisikan dalam satu atau lebih kategori/paragraf lain yang diberi nomor di sini.

6) Kepercayaan yang Tidak Dapat Dibatalkan. Sebuah perwalian (selain rencana ERISA) yang (a) tidak dapat dibatalkan oleh pemberinya, (b) memiliki aset lebih dari $5 juta, (c) tidak dibentuk untuk tujuan khusus untuk memperoleh suatu kepentingan, dan (d ) diarahkan oleh seseorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam urusan keuangan dan bisnis sehingga orang tersebut mampu mengevaluasi manfaat dan risiko investasi pada Perwalian.

7) IRA atau Rencana Manfaat Serupa. IRA, Keogh, atau program tunjangan serupa yang hanya mencakup satu orang yang merupakan Investor Terakreditasi, sebagaimana ditentukan dalam satu atau lebih kategori/paragraf lain yang diberi nomor di sini.

8) Rekening Rencana Tunjangan Karyawan yang Diarahkan oleh Peserta. Program imbalan kerja yang diarahkan oleh peserta yang berinvestasi atas arahan, dan atas nama, peserta yang merupakan Investor Terakreditasi, sebagaimana istilah tersebut didefinisikan dalam satu atau lebih kategori/paragraf lain yang diberi nomor di sini.

9) Paket ERISA lainnya. Program imbalan kerja sesuai dengan pengertian Judul I Undang-Undang ERISA selain program yang diarahkan oleh peserta dengan total aset melebihi $5 juta atau yang keputusan investasinya (termasuk keputusan untuk membeli bunga) dibuat oleh bank, terdaftar penasihat investasi, asosiasi simpan pinjam, atau perusahaan asuransi.

10) Rencana Manfaat Pemerintah. Sebuah rencana yang dibuat dan dikelola oleh negara bagian, kotamadya, atau lembaga mana pun di negara bagian atau kotamadya, untuk kepentingan karyawannya, dengan total aset melebihi $5 juta.

11) Entitas Nirlaba. Sebuah organisasi yang dijelaskan dalam Pasal 501(c)(3) Kode Pendapatan Internal, sebagaimana telah diubah, dengan total aset lebih dari $5 juta (termasuk dana abadi, anuitas, dan pendapatan seumur hidup), seperti yang ditunjukkan oleh laporan keuangan terbaru organisasi yang telah diaudit .

12) Bank, sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 3(a)(2) Securities Act (baik bertindak untuk kepentingannya sendiri atau dalam kapasitas fidusia).

13) Asosiasi simpan pinjam atau lembaga serupa, sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 3(a)(5)(A) Securities Act (baik bertindak atas nama sendiri atau dalam kapasitas fidusia).

14) Pialang-dealer yang terdaftar berdasarkan Exchange Act.

15) Perusahaan asuransi, sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 2 (13) Undang-Undang Sekuritas.

16) “Perusahaan pengembangan bisnis,” sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 2(a)(48) Undang-Undang Perusahaan Investasi.

17) Perusahaan investasi usaha kecil yang memiliki izin berdasarkan Pasal 301 (c) atau (d) Undang-Undang Investasi Usaha Kecil tahun 1958.

18) Sebuah “perusahaan pengembangan bisnis swasta” sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 202(a)(22) Undang-Undang Penasihat.

19) Pejabat Eksekutif atau Direktur. Orang perseorangan yang merupakan pejabat eksekutif, direktur atau mitra umum Kemitraan atau Mitra Umum, dan merupakan Investor Terakreditasi sebagaimana istilah tersebut didefinisikan dalam satu atau lebih kategori/paragraf yang diberi nomor di sini.

20) Entitas yang Dimiliki Sepenuhnya Oleh Investor Terakreditasi. Korporasi, kemitraan, perusahaan investasi swasta atau entitas serupa yang masing-masing pemilik ekuitasnya adalah perorangan yang merupakan Investor Terakreditasi, sebagaimana istilah tersebut didefinisikan dalam satu atau lebih kategori/paragraf yang diberi nomor di sini.

Harap baca pemberitahuan di atas dan centang kotak di bawah untuk melanjutkan.

Singapura

+65 3105 1295

Taiwan

Coming Soon!

Hong Kong

R91, Lantai 3,
Menara Eton, 8 Hysan Ave.
Teluk Causeway, Hong Kong
+852 3002 4462

Cakupan Pasar