Polandia Meningkatkan Pertarungan Nord Stream Dengan Denda Gazprom $7.6 Miliar, , pada 7 Oktober 2020 pukul 8:51 pagi

By
Pada Oktober 7, 2020
Tags:

(Bloomberg) — Badan pengawas antimonopoli Polandia mengenakan denda sebesar $7.6 miliar kepada Gazprom PJSC atas pipa Nord Stream 2, membuka front baru dalam pertarungan politik yang sengit mengenai proyek gas kontroversial tersebut. Regulator mengatakan proyek Laut Baltik menghambat persaingan dan “melanggar kepentingan konsumen.” Ini memberi Gazprom dan mitranya waktu 30 hari untuk mengakhiri perjanjian pembiayaan guna “memulihkan” persaingan. Denda tersebut berjumlah 10% dari pendapatan tahunan perusahaan, denda maksimum yang diperbolehkan. “Pembangunan Nord Stream 2 jelas merupakan pelanggaran peraturan pasar,” kata Tomasz Chrostny, kepala regulator UOKiK, di Warsawa pada hari Rabu. Harga gas untuk konsumen harus merupakan “hasil persaingan yang adil, dan ketika Nord Stream 2 beroperasi, kemungkinan besar harga gas akan meningkat dan terdapat risiko gangguan pasokan.” Polandia telah lama menentang perluasan jalur gas yang menghubungkan langsung Rusia ke Jerman, pasar bahan bakar terbesar di Eropa, dengan alasan hal itu akan memperdalam ketergantungan Eropa pada energi Rusia. Gazprom tidak dapat memberikan komentar segera. Sahamnya turun 0.8% di Moskow. Mitra perusahaan Rusia dalam pipa gas juga didenda 234 juta zloty oleh UOKiK.Perdana Menteri Mateusz Morawiecki mengatakan bulan lalu bahwa pemerintahnya meningkatkan tekanan pada Jerman untuk menghentikan proyek tersebut menyusul peracunan pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny.Sedangkan Gazprom memiliki proyek pipa Laut Baltik, setengah dari biayanya sebesar 9.5 miliar euro ($11.2 miliar) dibiayai oleh Engie, Royal Dutch Shell Plc, Uniper SE Jerman, Wintershall AG, dan OMV AG Austria.(Pembaruan dengan komentar dari regulator, rincian, dari paragraf pertama.)Untuk lebih banyak artikel seperti ini, silakan kunjungi kami di Bloomberg.comBerlangganan sekarang untuk terus menjadi yang terdepan dengan sumber berita bisnis paling tepercaya.©2020 Bloomberg LP,

Polandia Meningkatkan Pertarungan Nord Stream Dengan Denda Gazprom $7.6 Miliar(Bloomberg) — Badan pengawas antimonopoli Polandia mengenakan denda sebesar $7.6 miliar kepada Gazprom PJSC atas pipa Nord Stream 2, membuka front baru dalam pertarungan politik yang sengit mengenai proyek gas kontroversial tersebut. Regulator mengatakan proyek Laut Baltik menghambat persaingan dan “melanggar kepentingan konsumen.” Ini memberi Gazprom dan mitranya waktu 30 hari untuk mengakhiri perjanjian pembiayaan guna “memulihkan” persaingan. Denda tersebut berjumlah 10% dari pendapatan tahunan perusahaan, denda maksimum yang diperbolehkan. “Pembangunan Nord Stream 2 jelas merupakan pelanggaran peraturan pasar,” kata Tomasz Chrostny, kepala regulator UOKiK, di Warsawa pada hari Rabu. Harga gas untuk konsumen harus merupakan “hasil persaingan yang adil, dan ketika Nord Stream 2 beroperasi, kemungkinan besar harga gas akan meningkat dan terdapat risiko gangguan pasokan.” Polandia telah lama menentang perluasan jalur gas yang menghubungkan langsung Rusia ke Jerman, pasar bahan bakar terbesar di Eropa, dengan alasan hal itu akan memperdalam ketergantungan Eropa pada energi Rusia. Gazprom tidak dapat memberikan komentar segera. Sahamnya turun 0.8% di Moskow. Mitra perusahaan Rusia dalam pipa gas juga didenda 234 juta zloty oleh UOKiK.Perdana Menteri Mateusz Morawiecki mengatakan bulan lalu bahwa pemerintahnya meningkatkan tekanan pada Jerman untuk menghentikan proyek tersebut menyusul peracunan pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny.Sedangkan Gazprom memiliki proyek pipa Laut Baltik, setengah dari biayanya sebesar 9.5 miliar euro ($11.2 miliar) dibiayai oleh Engie, Royal Dutch Shell Plc, Uniper SE Jerman, Wintershall AG, dan OMV AG Austria.(Pembaruan dengan komentar dari regulator, rincian, dari paragraf pertama.)Untuk lebih banyak artikel seperti ini, silakan kunjungi kami di Bloomberg.comBerlangganan sekarang untuk terus menjadi yang terdepan dengan sumber berita bisnis paling tepercaya.©2020 Bloomberg LP

,

Kutipan Instan

Masukkan Simbol Saham.

Pilih Pertukaran.

Pilih Jenis Keamanan.

Silakan masukkan Nama Depan Anda.

Silakan masukkan Nama Belakang Anda.

Masukkan nomor telepon anda.

Silakan masukkan Alamat Email Anda.

Silakan masukkan atau pilih Jumlah Total Saham yang Anda miliki.

Silakan masukkan atau pilih Jumlah Pinjaman yang Diinginkan yang Anda cari.

Silakan pilih Tujuan Pinjaman.

Silakan pilih apakah Anda seorang Pejabat/Direktur.

High West Capital Partners, LLC hanya dapat menawarkan informasi tertentu kepada orang yang merupakan “Investor Terakreditasi” dan/atau “Klien Berkualitas” sebagaimana ketentuan tersebut didefinisikan berdasarkan Undang-undang Sekuritas Federal yang berlaku. Untuk menjadi “Investor Terakreditasi” dan/atau “Klien Berkualitas”, Anda harus memenuhi kriteria yang diidentifikasi dalam SATU ATAU LEBIH dari kategori/paragraf berikut bernomor 1-20 di bawah ini.

High West Capital Partners, LLC tidak dapat memberi Anda informasi apa pun mengenai Program Pinjaman atau Produk Investasinya kecuali Anda memenuhi satu atau lebih kriteria berikut. Selain itu, warga negara asing yang mungkin dikecualikan dari kualifikasi sebagai Investor Terakreditasi AS tetap harus memenuhi kriteria yang ditetapkan, sesuai dengan kebijakan pinjaman internal High West Capital Partners, LLC. High West Capital Partners, LLC tidak akan memberikan informasi atau memberikan pinjaman kepada individu dan/atau entitas mana pun yang tidak memenuhi satu atau lebih kriteria berikut:

1) Individu dengan Kekayaan Bersih lebih dari $1.0 juta. Orang perseorangan (bukan entitas) yang kekayaan bersihnya, atau kekayaan bersih gabungannya dengan pasangannya, pada saat pembelian melebihi $1,000,000 USD. (Dalam menghitung kekayaan bersih, Anda dapat memasukkan ekuitas Anda dalam properti pribadi dan real estat, termasuk tempat tinggal utama Anda, uang tunai, investasi jangka pendek, saham, dan sekuritas. Penyertaan ekuitas Anda dalam properti pribadi dan real estat harus didasarkan pada keadilan. nilai pasar properti tersebut dikurangi utang yang dijamin dengan properti tersebut.)

2) Individu dengan Pendapatan Tahunan individu sebesar $200,000. Orang perseorangan (bukan entitas) yang memiliki pendapatan individu lebih dari $200,000 dalam dua tahun kalender sebelumnya, dan mempunyai ekspektasi wajar untuk mencapai tingkat pendapatan yang sama pada tahun berjalan.

3) Individu dengan Pendapatan Tahunan Bersama $300,000. Orang perseorangan (bukan entitas) yang memiliki pendapatan bersama dengan pasangannya melebihi $300,000 dalam dua tahun kalender sebelumnya, dan memiliki ekspektasi yang wajar untuk mencapai tingkat pendapatan yang sama pada tahun berjalan.

4) Korporasi atau Kemitraan. Korporasi, kemitraan, atau entitas serupa yang memiliki aset lebih dari $5 juta dan tidak dibentuk untuk tujuan khusus untuk memperoleh kepentingan dalam Korporasi atau Kemitraan.

5) Kepercayaan yang Dapat Dicabut. Perwalian yang dapat dibatalkan oleh pemberinya dan masing-masing pemberinya adalah Investor Terakreditasi sebagaimana didefinisikan dalam satu atau lebih kategori/paragraf lain yang diberi nomor di sini.

6) Kepercayaan yang Tidak Dapat Dibatalkan. Sebuah perwalian (selain rencana ERISA) yang (a) tidak dapat dibatalkan oleh pemberinya, (b) memiliki aset lebih dari $5 juta, (c) tidak dibentuk untuk tujuan khusus untuk memperoleh suatu kepentingan, dan (d ) diarahkan oleh seseorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam urusan keuangan dan bisnis sehingga orang tersebut mampu mengevaluasi manfaat dan risiko investasi pada Perwalian.

7) IRA atau Rencana Manfaat Serupa. IRA, Keogh, atau program tunjangan serupa yang hanya mencakup satu orang yang merupakan Investor Terakreditasi, sebagaimana ditentukan dalam satu atau lebih kategori/paragraf lain yang diberi nomor di sini.

8) Rekening Rencana Tunjangan Karyawan yang Diarahkan oleh Peserta. Program imbalan kerja yang diarahkan oleh peserta yang berinvestasi atas arahan, dan atas nama, peserta yang merupakan Investor Terakreditasi, sebagaimana istilah tersebut didefinisikan dalam satu atau lebih kategori/paragraf lain yang diberi nomor di sini.

9) Paket ERISA lainnya. Program imbalan kerja sesuai dengan pengertian Judul I Undang-Undang ERISA selain program yang diarahkan oleh peserta dengan total aset melebihi $5 juta atau yang keputusan investasinya (termasuk keputusan untuk membeli bunga) dibuat oleh bank, terdaftar penasihat investasi, asosiasi simpan pinjam, atau perusahaan asuransi.

10) Rencana Manfaat Pemerintah. Sebuah rencana yang dibuat dan dikelola oleh negara bagian, kotamadya, atau lembaga mana pun di negara bagian atau kotamadya, untuk kepentingan karyawannya, dengan total aset melebihi $5 juta.

11) Entitas Nirlaba. Sebuah organisasi yang dijelaskan dalam Pasal 501(c)(3) Kode Pendapatan Internal, sebagaimana telah diubah, dengan total aset lebih dari $5 juta (termasuk dana abadi, anuitas, dan pendapatan seumur hidup), seperti yang ditunjukkan oleh laporan keuangan terbaru organisasi yang telah diaudit .

12) Bank, sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 3(a)(2) Securities Act (baik bertindak untuk kepentingannya sendiri atau dalam kapasitas fidusia).

13) Asosiasi simpan pinjam atau lembaga serupa, sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 3(a)(5)(A) Securities Act (baik bertindak atas nama sendiri atau dalam kapasitas fidusia).

14) Pialang-dealer yang terdaftar berdasarkan Exchange Act.

15) Perusahaan asuransi, sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 2 (13) Undang-Undang Sekuritas.

16) “Perusahaan pengembangan bisnis,” sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 2(a)(48) Undang-Undang Perusahaan Investasi.

17) Perusahaan investasi usaha kecil yang memiliki izin berdasarkan Pasal 301 (c) atau (d) Undang-Undang Investasi Usaha Kecil tahun 1958.

18) Sebuah “perusahaan pengembangan bisnis swasta” sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 202(a)(22) Undang-Undang Penasihat.

19) Pejabat Eksekutif atau Direktur. Orang perseorangan yang merupakan pejabat eksekutif, direktur atau mitra umum Kemitraan atau Mitra Umum, dan merupakan Investor Terakreditasi sebagaimana istilah tersebut didefinisikan dalam satu atau lebih kategori/paragraf yang diberi nomor di sini.

20) Entitas yang Dimiliki Sepenuhnya Oleh Investor Terakreditasi. Korporasi, kemitraan, perusahaan investasi swasta atau entitas serupa yang masing-masing pemilik ekuitasnya adalah perorangan yang merupakan Investor Terakreditasi, sebagaimana istilah tersebut didefinisikan dalam satu atau lebih kategori/paragraf yang diberi nomor di sini.

Harap baca pemberitahuan di atas dan centang kotak di bawah untuk melanjutkan.

Singapura

+65 3105 1295

Taiwan

Coming Soon!

Hong Kong

R91, Lantai 3,
Menara Eton, 8 Hysan Ave.
Teluk Causeway, Hong Kong
+852 3002 4462